Bahrada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pemuda asal Manado itu mengaku diiming - imingi duit miliaran rupiah oleh Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan terbaru Brigadir E ini, disampaikan lewat kuasa hukumnya Deolipa Yumara. Dimana Bharada E dijanjikan mendapatkan jatah Rp1 miliar dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp5 miliar.
Baca Juga: Sebelum Beri Kesaksian di Pengadilan, LPSK Mempertanyakan Nasib Bharada E: Apakah akan Selamat?
“Dijanjikan seperlima dari itu dari 5 miliar itu,” kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Kendati begitu hingga Bharada E mengaku menjadi pembunuh Brigadir J dan telah dijadikan tersangka, uang yang dijanjikan Ferdy Sambo tak kunjung diberikan. Deolipa Yumara tidak menjelaskan secara terperinci alasan Ferdy Sambo tak kunjung memberikan duit yang ia janjikan buat Bharada E.
“Uang yang dijanjikan itu tak dikasih,” tutur Deolipa Yumara
Sebagaimana diketahui Bharada E adalah tersangka pertama dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah ditangkap dan ditahan dia membongkar skenario pembunuhan Brigadir J yang mau ditutup-tupi yang berujung pada penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Diketahui Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghabisi Brigadir J, kemudian Ferdy Sambo mengarang cerita dan membuat skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E. Faktanya tidak ada tembak-tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, yang ada adalah aksi penembakan terhadap Bharada E.