Kasus kematian Brigadir J perlahan-lahan mulai menemukan titik terang. Banyak fakta lapangan dan pelaku yang mulai terungkap. Satu di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 09 Agustus 2022 yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hingga kini, Ferdy Sambo statusnya sudah menjadi ditahan atau tersangka dan hari ini Polisi akan memeriksa istri dari Ferdy Sambo.
Karena hal ini, beberapa fakta mengenai Ferdy Sambo mulai tersebar termasuk mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Melansir dari berbagai sumber, jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo belum diketahui dan tidak ada di situs resmi e-LHKPN. Selain itu tercuat juga nominal range gaji yang dierima oleh Ferdy Sambo yaitu berkisar dari Rp 5.000.000 - Rp 6.000.000, itu pun di luar tunjangan. Tunjangan yang diterima sebesar Rp 28.000.000+
Namun diketahui Ferdy Sambo memiliki sejumlah mobil mewah dan rumah mewah. Beberapa di antaranya adalah:
- Mobil Sakti Kijang Innova Terbaru
- Mobil Lexus Terbaru
- Rumah Mewah di jalan Saguling
- Rumah Mewah di Jalan Kemang.
- dan lainnya.
Hingga hari ini pun, belum diketahui secara detail berapa jumlah keselurahan kekayaan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo dan masih menjadi misteri. Pasalnya ketika di cek di e-LHKPN, masih terdapat berkas yang belum dilengkapi oleh Ferdy Sambo sehingga data kekayaannya belum bisa terkuak.