Direktur Komnas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Muannas Alaidid mengkritik keras pernyataan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua yang meminta Polisi hanya membawa tongkat. Menurut Hehamahua, Polisi tak tepat jika membawa pistol.
Muannas menganggap bahwa pernyataan Hehamahua ngawur. Ia menegaskan bahwa di Indonesia masih banyak kejahatan yang harus dicegah menggunakan senjata api, tak cukup menggunakan tongkat.
"Jangan asbun (asal bunyi.red), Bisa banyak petugas yang jadi korban dalam tugas sebab banyak kasus kejahatan yang ada disekitar kita hari ini masih menggunakan senjata api dalam melakukan kejahatannya," katanya saat dihubungi Populis.id pada Kamis (11/08/2022).
Ia mencontohkan kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan tongkat, yaitu terorisme. Muannas menyebutkan bahwa pelaku terorisme bahkan menggunakan bahan peledak untuk melancarkan aksinya.
"Sebut aja banyak pelaku terorisme tidak hanya menggunakan senpi bahkan bahan peledak dan bom, kasus perampokan juga pelaku punya senjata rakitan bahkan pendemo saja seringkali membawa bom molotov," tegasnya.
Bahkan, jika polisi dilarang membawa pistol pasca penembakan Brigadir J, itu tetap tak berdasar. Karena motif dan jenis kejahatan itu beragam, tidak bisa disederhanakan mengambil samples satu dua kasus.
"Abdullah Hehamahua ini nampak lebih senang banyak petugas yang tewas ketimbang pelaku kejahatan," tuturnya.
Hehamahua diketahui tiba-tiba memberikan tiga masukan untuk kepolisian. Pertama, kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, seperti yang berlaku di mayoritas negara-negara di dunia.
Kedua, anggota polisi tidak lagi memiliki senjata karena institusi adalah institusi sipil, bukan militer. Hehamahua menilai mereka cukup dilengkapi tongkat seperti di negara lain di dunia. Sedangkan Senjata mereka yang ada sekarang diserahkan ke TNI.
Ketiga, rekrutmen anggota polisi dilakukan sebagaimana dengan proses pengadaan PNS/ASN. Bila perlu, rekrutmennya sama seperti rekrutmen pegawai KPK.