Bareskrim Polri Konfirmasi Surat Pencabutan Kuasa dari Bharada E, Berikut Faktanya

Bareskrim Polri Konfirmasi Surat Pencabutan Kuasa dari Bharada E, Berikut Faktanya Kredit Foto: Taufik Idharudin

Bareskrim Polri buka suara terkait surat pencabutan kuasa yang dikirim Bharada E atau Richard Eliezer kepada pengacaranya Deolipa Yumara

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya surat pencabutan kuasa tersebut. 

"Iya betul (Bharada E mencabut kuasa pengacaranya)," ungkap Andi kepada wartawan, Jumat (12/8).

Baca Juga: Bharada E Bakal Dibawa dari Rutan Bareskrim ke Tempat Penahanan Ferdy Sambo, Ada Apa Nih? 

Surat pencabutan itu dilengkapi dengan materai 10.000 dan ditandatangani oleh Bharada E. Andi mengaku sudah mengkonfirmasi surat tersebut. 

Berdasarkan surat yang diketik komputer itu, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum sejak dua hari lalu, 10 Agustus 2022. 

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover