Sundulan Sana Sini Menggema Minta Dirinya Dicopot Dari Kompolnas, Benny Mamoto: Saya Marah Sekali kepada yang Nyusun Skenario!

Sundulan Sana Sini Menggema Minta Dirinya Dicopot Dari Kompolnas, Benny Mamoto: Saya Marah Sekali kepada yang Nyusun Skenario! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto marah kepada Irjen Ferdy Sambo. Imbas ulahnya, ia pun ikut kena dampaknya.

Irjen Ferdy Sambo membuat rekaya pada insiden tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kalau mau bicara marah, saya marah sekali, karena bagaimana pun saya terdampak dengan masalah ini, saya lebih marah lagi kepada yang menyusun skenorio ini, karena banyak korban yang ditimbulkan karena peristiwa ini,” ucap Benny di acara tema ‘Jejak Kompolnas “Bela” Sambo’ di salah satu stasiun televisi pada Kamis (11/8/2022) malam.

Baca Juga: Nih Gara-gara Kasus Kematian Brigadir J Terungkap Makanya si Ferdy Sambo Ngaku, Coba Kalau Kagak, Apa Masih Mau Ngaku Udah Bohong?

Benny yang memiliki rekam jejak pernah menjadi anggota Densus Anti-teror dan reserse yang banyak mengungkap kasus pembunuhan besar, kenapa bisa menjustifikasi kematian Brigadir J.

Karena Benny dalam pernyataan kala itu meyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah orang yang jago menembak, sementara Brigadir J yang terbunuh, tidak dapat membidikan senjatanya karena dalam kondisi panik.

“Sekali lagi yang kami sampaikan adalah diberikan oleh sumber resmi, ternyata berbohong dan saya jadi korban. Kedua ketika saya mengulas sesuatu memang background saya kebetulan di dunia menembak, 25 tahun saya ada di Perbakin, jadi kalau bicara teknis saya paham betul," ujarnya.

Baca Juga: Ya Allah Pak Ferdy Sambo... Ampe Ketua MUI Aja Ngaku Hati Ngiris Nyimak Kelakuan Bapak, Kacau!

Dari kejadian ini, Benny dianggap ikut menyebarkan berita kebohongan bahkan ikut dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Benny juga meluruskan omongan peihal kabar dirinya membela Irjen Ferdy Sambo dan lebih dulu menjadi hakim yang sangat tidak adil bagi keluarga Brigadir J.

“Ya dalam konteks ini tergantung sudut pandang mana ya. Artinya begini, kalau kita mau melihat masalah ini secara utuh, runut, barulah kita bisa mengambil kesimpulan. Runut dalam arti suatu proses penyidikan, dari waktu ke waktu akan berkembang, berubah, buktinya sekarang berubah total. Oleh sebab itu, janganlah karena satu momen ini kemudian dipukul rata dan kemudian langsung stigma, ini tentu tidak fair," katanya.

Baca Juga: Dicopot Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Minta Jatah Bayaran Rp15 Triliun! Ferdinand: Jangan Becanda Bang, Nanti Orang Geleng-geleng

Lebih lanjut, ia juga mengatakan Kompolnas dalam kasus ini juga hadir mendatangi keluarga Brigadir J ke Jambi dan mengeluarkan rekomendasi, bahkan meminta Kapolri untuk mengizinkan Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover