Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri pimpinan Irjen Ferdy Sambo. Satagasus itu dibubarkan setelah Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Bambang Rukminto, kelompok pimpinan Ferdy Sambo itu memang sepantasnya dibubarkan karena satuan khusus itu tidak dibentuk secara permanen. Mereka dibentuk untuk menangani kasus tertentu,dan setelah selesai mereka seharusnya langsung dibubarkan.
"Satuan tugas khusus adalah satuan yang dibentuk untuk menangani masalah khusus, karena bentuknya satuan tentunya hanya kecil dan tidak permanen atau terikat waktu dimana setelah tugasnya selesai, harus dibubarkan," katanya saat dihubungi Populis.id pada Jumat (12/08/2022).
Ia menegaskan bahwa Satgassus memang bentuknya kecil tetapi memiliki kemampuan spesifik agar bekerja efektif dan efisien Jadi memang aneh juga bila masa kerja satgassus ini terus menerus diperpanjang. Alih-alih meningkatkan kemampuan satuan-satuan permanen yang sudah ada.
"Akibatnya karena Satgassus ini seolah permanen karena 3 kepemimpinan Kapolri terus diperpanjang akibatnya menjadi super power. Mereka memiliki kewenangan memeriksa internal, tetapi juga bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri," tuturnya.
"Dengan kewenangan yang sangat besar itu akibatnya seperti idiom 'power tends to corrupt, absolute power, corrupt absolutly'," sambungnya.