Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa tersangka mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan hasil pemeriksaan yang dilakukan ada beberapa hal yang didapatkan pada hari ini, Jumat (12/8/2022) di ruang khusus Mako Brimob Kelapa Dua.
“Pertama, saudara FS mengakui bahwa ia adalah aktor utama dalam peristiwa ini,” katanya di Mako Brimob Kelapa Dua usai pemeriksaan, Jumat (12/8/2022).
Ferdy Sambo juga mengakui dirinya yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa dan mengubah jalan cerita baku tembak dalam kasus Brigadir J.
“Dia juga mengakui dirinya bersalah soal rekayasa ceritanya itu. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan kepada Komnas HAM atas peristiwa ini,” katanya.
Baca Juga: Terkuak, Rekaman Gerak-gerik Ferdy Sambo dan Istri di CCTV Sebelum Insiden Penembakan Brigadir J
Selain itu, Taufan juga mengatakan akhirnya semua dapat diungkapkan bahwa dialah yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.
“Pada akhirnya ia mengaku bahwa dia yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” katanya.
Baca Juga: Bongkar Laporan Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mengerikan Campur Menjijikan
Dengan adanya pengakuan ini, ia berharap semoga sampai nanti persidangan dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
“Ini merupakan fokus dari Komnas HAM, bahwa proses hukum yang fair sehingga semua pihak terutama yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan,” ujarnya.