Brigadir J Nggak Pernah Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Penyidikan Laporan Putri Candrawathi Resmi Disetop Bareskrim Polri, Eng-Ing-Eng!

Brigadir J Nggak Pernah Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Penyidikan Laporan Putri Candrawathi Resmi Disetop Bareskrim Polri, Eng-Ing-Eng! Kredit Foto: Istimewa

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembekan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan.

“FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover