Juru Bicara Manteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, mengklarifikasi video Luhut Binsar Pandjaitan yang beredar di media sosial terkait kasus kematian Brigadir J.
Dalam video tersebut, Luhut disebut sedang memberikan perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, untuk mengusut kasus kematian Brigadir J sampai tuntas.
Menanggapi hal itu, Jodi pun menegaskan bahwa video tersebut hoaks karena ucapan Luhut bukan ditujukan kepada Komjen Agus untuk kasus Brigadir J, tetapi penanganan kasus Covid-19.
“Ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat (12/8/2022).
Ia menjelaskan video itu diambil saat Luhut meminta Komjen Agus untuk menindak tegas sejumlah pihak yang menaikkan harga obat-obatan.
Luhut menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah konferensi pers yang ditayangkan oleh beberapa stasiun televisi pada Sabtu (3/7/2021) silam.
Jodi mengatakan, “Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid."
Menurutnya, Luhut selalu menghormati tugas dan tanggung jawab instansi atau lembaga lain sehingga video yang di-framing tersebut hanya hoaks belaka.
Baca Juga: Prabowo Subianto Putuskan Maju atau Tidak di Pilpres 2024 Usai Magrib Ini
“Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan kalau Luhut tidak pernah mengomentari sesuatu yang berada di luar tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan pembantu Presiden Jokowi.
Ia menyampaikan, “Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo.”
“Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu,” sambung Jodi.