Ternyata Oh Ternyata... Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo dan Sang Istri Sebelum Penembakan Brigadir J Terjadi!

Ternyata Oh Ternyata... Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo dan Sang Istri Sebelum Penembakan Brigadir J Terjadi! Kredit Foto: JPNN

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang dipicu oleh satu kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Pengakuan ini disampaikan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Terkonfirmasi terkait peristiwa apa yang terjadi di Magelang. Memang ada sebuah peristiwa yang nanti kami rekomendasikan kepada penyidik,” ucap Anam di Mako Brimob, Depok, Jumat (13/8/2022) kemarin.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Deolipa Minta Bayaran Rp15 Triliun, Jangan Gitu Bang! lawyer Kawakan Aja Gak Pernah Dibayar Segitu...

Baca Juga: Kecele! Terbuai dengan Skenario Palsu Ferdy Sambo, Terus Diserbu Publik Mundur dari Jabatannya, Benny Mamoto: Saya Marah Sekali!

Hal lain yang diperoleh dari pengakuan Irjen Ferdy Sambo, yakni Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelum penembakan terjadi, Irjen Sambo dan Putri Candrawathi bahkan sempat terlibat dalam sebuah peristiwa.

“Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang sangat memengaruhi peristiwa yang ada di TKP,” kata dia.

Baca Juga: Sinto Gendeng di Balik Tingkah Deolipa Yumara yang 'Sableng'

Baca Juga: Seliweran Di Medsos Kabar Napoleon Minta Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Netizen: Seru Nih, Akan Kah Berduel Jenderal vs Jenderal?

Diketahui, kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, KM, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover