Kuasa Hukum Brigadir J Bikin Murka Brigjen Andi Rian 'Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Ngoceh di Media!', Wah... Kok Emosi Sih?

Kuasa Hukum Brigadir J Bikin Murka Brigjen Andi Rian 'Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Ngoceh di Media!', Wah... Kok Emosi Sih? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021 Haris Pertama komentari Brigjen Andi Rian selaku Direktur Tindakan Pidana Umum Bareskrim Polri yang meminta tim pengacara Brigadir J tidak berkoar-koar di media mengenai kasus pembunuhan terhadap kliennya.

Haris menilai kalau Andi emosi dengan tingkah Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.

Baca Juga: Giliran Polisi Bunuh Polisi Seantero Negeri ini Bersuara, Tapi Polisi Hajar Demonstran Korban Malah Kalian Bully! Sakit Jiwa!

Menurutnya, tak perlu menanggapi perihal pernyataan Kamaruddin dan koar-koarnya di media. Lebih baik, menuntaskan tugas kasus ini dengan baik sesuai amanah.

"Wah kok emosi sih Brigjen Andi? Tuntaskan saja tugas anda dengan baik, agar Marwah dan Citra Kepolisian bisa kembali dimata masyarakat Indonesia. @jokowi @mohmahfudmd @edwinpartogi @DivHumas_Polri @ListyoSigitP," tulis dia dari Twitter @knpiharis yang dikutip Populis.id pada Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Kecele! Terbuai dengan Skenario Palsu Ferdy Sambo, Terus Diserbu Publik Mundur dari Jabatannya, Benny Mamoto: Saya Marah Sekali!

Sebelumnya, Andi Rian menanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat informasi Brigadir J sebelum tewas ditembak sempat dibawa ke kantor Biro Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya.

"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik; jangan ngoceh di media," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (12/8/2022) lalu.

Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo dan Sang Istri Sebelum Penembakan Brigadir J Terjadi!

Kamaruddin mengaku mendapat informasi, sebelum  Brigadir J tewas ditembak, sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya. 

"Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga ini korban dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri, makanya saya minta periska CCTV Mabes Polri, jangan sampai dicopoti semua, karena ada dugaan-dugaan penyiksaan itu," kata Kamaruddin dalam acara yang dipandu Hotman Paris.

Bahkan, Kamaruddin mendapatkan informasi setiap sore di kantor Paminal Polri banyak yang minum minuman keras. Tak hanya itu, dia mendapatkan informasi ada alat penyiksaan di kantor itu.

"Di sana dan itu yang mengalami sudah banyak, yang mengadu ke saya, bahkan di sana ada minum keras, tiap sore minum minuman keras, nembak sana nembak sini, di [kantor Biro] Paminal itu. Kemudian di sana ada alat-alat diduga untuk penyiksaan seperti pematahan jari-jari dan sebagainya. Itu dialami oleh polisi lain yang mengadu ke saya," ujarnya.

Baca Juga: Apes Banget Bu Sambo, Kasus Pelecehan Dihentikan, Suaminya Ditahan, Eh... Sekarang Bisa Dijerat Pidana

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan saksi termasuk yang 31 orang yang dimintai keterangan oleh Inspektorat Khusus, tidak ada yang mengarah ke sana. 

"Semua CCTV yang ada di Mabes Polri sudah disita oleh penyidik dan masih dalam analisis Labfor," katanya.

Terkait

Terpopuler

Terkini