Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rayakan Hari Pernikahan, Eh... Malah Jadi Petaka Buat Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rayakan Hari Pernikahan, Eh... Malah Jadi Petaka Buat Brigadir J Kredit Foto: JPNN

Lokasi kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J di Magelang dikatakan tak luput dari target timsus untuk melakukan penyidikan di sana.

Seperti diketahui jika Ferdy Sambo juga keluarga serta Bharada E dan Brigadir J bersama-sama pada Kamis (7/8/2022) atau sehari sebelum terjadinya pembunuhan sadis di Duren Tiga Jakarata. Mereka kabarnya merayakan pesta pernikahan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.

Baca Juga: Giliran Polisi Bunuh Polisi Seantero Negeri ini Bersuara, Tapi Polisi Hajar Demonstran Korban Malah Kalian Bully! Sakit Jiwa!

Dari kediaman Ferdy Sambo di Magelang, kabarnya benih permasalah muncul, hingga akhirnya terjadi penembakan Brigadir J di Duren Tiga pada Jumat, (8/8/2022)

Tim khusus (timsus) bentukan Polri, sedang bertolak ke Magelang untuk melakukan penyidikan kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. 

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendalami penyebab Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri memerintahkan ajudan membunuh Brigadir J dengan cara ditembak.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Bikin Murka Brigjen Andi Rian "Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Ngoceh di Media!", Wah... Kok Emosi Sih?

Dikatakannya, penyelidikan itu untuk mendalami pengakuan Ferdy Sambo yang menyebut harkat dan martabat istrinya Putri direndahkan Brigadir J.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujarnya.

Pada laporan awal kasus ini, Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan seskual terhadap Putri. 

Baca Juga: Bikin Meringis, Curhatan Bharada E: Saya Ingin Dibela Semaksimal Mungkin, Saya Ingin Berkeluarga dan Lanjutan Karir di Brimob

Hal itu menjadi penyebab Bharada E, ajudan Ferdy Sambo terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Namun, pada Jumat (12/8) penyedikan pada laporan itu telah dihentikan.

Meski demikan, kata Agus hal tersebut tidak dapat dilepaskan rangkaian peristiwanya.

"Rangkaian peristiwanya begitu kan, enggak bisa kita hilangkan," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo dan Sang Istri Sebelum Penembakan Brigadir J Terjadi!

Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya, pada Jumat (12/8/2022) usai gelar perkara, karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. 

Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.

Agus menambahkan, tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Semoga segera bisa dituntaskan,” kata Agus.

Baca Juga: Apes Banget Bu Sambo, Kasus Pelecehan Dihentikan, Suaminya Ditahan, Eh... Sekarang Bisa Dijerat Pidana

Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus 

kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. 

Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7/2022) lalu. Keempat tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terkini