Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak dongkol sejadi-jadinya dengan pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang mengaku menghabisi Brigadir J lantaran yang bersangkutan melakukan perbuatan yang merusak martabat keluarganya.
Kamaruddin mengatakan pernyataan Ferdy Sambo menunjukkan jenderal bintang dua itu kian panik lantaran kasus pembunuhan Brigadir J yang penuh rekayasa itu semakin terang benderang. Lantaran panik Sambo kata Kamaruddin terus membuat kebohongan baru untuk menutupi kebohongan sebelumnya.
“Pembohong panik,” kata Kamaruddin kepada wartawan Senin (15/8/2022).
Kamaruddin mengatakan, omongan Ferdy Sambo memang sukar dipercaya sebab keterangan terkait pembunuhan Brigadir J terus berubah - ubah.
Mulanya Ferdy Cs mengarang cerita, bahwa kematian Brigadir J karena aksi tembak-tembakan dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pemicu aksi tembak-tembakan itu adalah pelecehan seksual yang dilakukan kepada Putri Candrawati yang tak lain adalah istri Ferdy Sambo. Skenario itu kemudian terbongkar, tidak ada aksi tembak-tembakan dan pelecehan seksual saat itu.
Setelah kebohongan itu terbongkar, Ferdy Sambo lantas mengaku aksi pelecehan seksual yang dilakukan kepada Istrinya ituternya dilakukan Brigadir J ketika mereka masih di Magelang.
Menurut Kamaruddin, pernyataan yang berubah - ubah dari Ferdy Sambo soal motif pembunuhan Brigadir J ini juga menunjukan yang bersangkutan tengah merendahkan martabatnya sendiri.
“Martabat dia merendahkan dirinya (Sambo) bukan martabat keluarga,” tegasnya.
Lebih lanjutan, Kamaruddin mengatakan, omongan Ferdy Sambo tak masuk akal, sebab jika kejadian itu benar terjadi, maka mereka seharusnya melaporkan perkara tersebut di Magelang, atau minimal di Bareskrim Polri bukan justru melaporkan kejadian itu Polres Jakarta Selatan yang tak ada sangkut pautnya.
“Katanya awalnya TKP-nya ada di rumah dinas, kemudian berpindah ke Magelang itu menandakan permasalahan di lingkungan Polri, kenapa pemimpin yang belum matang dijadikan Kadiv Propam, belum mengerti tentang locus delicti dan tempus delicti,” ujarnya.
“Kalau kejadiannya apa namanya di Magelang, ya lapor kalau di Magelang dan atau di bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Jakarta Selatan, baru laporan di Polres Jakarta Selatan. Kok ini kejadian di Magelang lapornya di Polres Jakarta Selatan, dua laporan pula,” sambungnya.