Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kendati skenario pelecehan seksual itu telah terbantahkan, namun jenderal bintang dua itu tetap konsisten dengan pernyataannya. Tetapi kali ini yang bersangkutan mengaku pelecehan seksual itu bukan terjadi di rumah dinasnya melainkan di Magelang.
Pernyataan itu langsung dipatahkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dia menilai omongan itu hanya kebohongan baru yang diciptakan Ferdy Sambo untuk menutupi kebohongan sebelumnya.
Sukar rasanya mempercayai pernyataan itu sebab jika kejadian pelecehan seksual itu betul terjadi, maka seharusnya kasus itu dilaporkan di Magelang, atau di Bareskrim Polri, bukan di Polres Metro Jakarta Selatan.