Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Ternyata Oh Ternyata Ini yang Buat Istri Ferdy Sambo Terancam Bukan Karena Brigadir J

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Ternyata Oh Ternyata Ini yang Buat Istri Ferdy Sambo Terancam Bukan Karena Brigadir J Kredit Foto: Fajar.co.id

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy SamboPutri Candrawathi berdasarkan berbagai pertimbangan. 

Di antaranya diberhentikannya penyidikan dua laporan terkait dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J. Padahal laporan tersebutlah dijadikan dasar Putri Candrawathi untuk memperoleh perlindungan dari LPSK. 

LPSK pun tidak menemukan ancaman yang membahayakan selama pengungkapan kasus tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias juga sempat bertemu Ferdy Sambo yang memohon perlindungan untuk istrinya di kantor Kadiv Propam. Saat itu, Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatannya. 

Susi mengungkapkan ternyata dari keterangan Ferdy, ancaman ke sang istri datangnya bukan dari orang atau pihak yang merasa dirugikan atas laporannya. Ia menyebut ancaman datang dari pemberitaan media massa. 

Baca Juga: Terkuak! Pengacara Brigadir J Bongkar Sejadi-jadinya Kejadian di Magelang, Mulai dari Pertengkaran Ferdy Sambo dan Istri

Namun pihaknya tak menganggap karya jurnalistik sebagai ancaman yang membahayakan keselamatan istri Ferdy Sambo. Ada mekanisme tersendiri ketika seorang ingin mengoreksi kekeliruan pemberitaan media massa sesuai aturan Perundang-undangan, yaitu melalui Hak Jawab. 

“Kami anggap bukan ancaman. Ada hak jawab sebagai mekanisme untuk menanggapi berita yang tak benar,” katanya.

Baca Juga: Sadis! Brigadir J Disuruh Berlutut dan Dijambak Ferdy Sambo, Lalu Ditembak

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terkini