Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, ikut mengomentari kabar operasi sebar dana sogokan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wakil rakyat.
Adapun kabar tersebut berdasarkan informasi yang dibeberkan Indonesia Police Watch (IPW).
Baca Juga: Habis Bongkarin Kelakuan Ferdy Sambo, Kamaruddin Minta Fadil Imran Dicopot, Gegara Pelukan?
Karena itu, Politisi Senior PPP ini mempersilahkan untuk melaporkan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR.
"Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silakan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/8/2022).
Menurut dia, pelaporan tersebut perlu ditindak lanjuti agar tidak menjadi isu liar. "Jangan hanya sebatas melempar isu dan melakukan insinuasi terhadap DPR, hanya karena DPR dianggap diam atau tidak merespons kasus yang melibatkan Ferdy Sambo," katanya.