Usut Obstruction of Justice Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Aktivis HAM: Agar Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Hukum

Usut Obstruction of Justice Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Aktivis HAM: Agar Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Hukum Kredit Foto: ISTIMEWA

Aktivis HAM Fery Kusuma meminta Polri untuk lebih teliti dalam mengusut pihak-pihak yang diduga melakukan obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurut Fery, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) selaku dalang penembakan Brigadir J, di awal peristiwa berhasil menciptakan skenario tembak menembak yang tidak sesuai fakta sebenarnya.

"Dampak buruk dari itu, banyak pihak yang ikut terkecoh dan terjerat dalam perangkap korban informasi bohong," kata Fery dalam keterangan di Jakarta, Selasa (16/8).

Baca Juga: Waduh! Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Bertambah Jadi Segini

Saat ini, lanjutnya, Polri masih terus mengusut unsur pidana terkait obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J, dengan mencari siapa saja yang diduga turut serta merintangi penyidikan peristiwa tersebut.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover