Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menagih janji penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang menimpa Munir Said Talib.
Pihak Komnas HAM kemudian memastikan akan menuntaskan kasus tersebut. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat itu melalui tim ad hoc.
Ia juga memastikan tidak ada masa kedaluwarsa untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat semacam itu.
"Jadi gini, kalau dari sisi pelanggaran HAM berat, itu tidak ada kedaluwarsanya,” ujar Beka di kantor Komnas HAM, Selasa (16/8).
Menurutnya, Komnas HAM akan mengusut kasus tersebut selama bisa memenuhi konstruksi hukum pelanggaran HAM.
“Pertama, kalau pelanggaran HAM berat itu bisa diselidiki. Kedua, kalau memang bukti-buktinya permulaannya cukup dan bisa dikategorikan HAM berat," tuturnya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.