Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening para ajudan dari tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut pemeriksaan tersebut lantaran adanya keterkaitan antara kasus kematian Brigadir Yosua dengan aliran dana yang dimiliki oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, pihak PPATK harus turun menelusuri dari mana asal aliran dana dan ke mana disalurkan dananya eks Kadiv Propam itu.
“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” katanya, mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Tak hanya rekening Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk memeriksa rekening bank miliki orang yang selama ini tak mau bicara terkait kasus penembakan Brigadir J.
“Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**,” ujarnya.
“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara,” sambungnya.
Lain hal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi terhadap laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) terkait dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan. Selain itu, dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," tambahnya.
Sebelumnya, TAMPAK melaporkan dugaan suap tersebut ke Gedung KPK, Jakarta, Senin. Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," ujar Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.