Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkap Ferdy Sambo dan kawan-kawan dicurigai menguasai sejumlah aset milik Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Kamaruddin menduga aset yang dikuasai oleh Ferdy Sambo, seperti HP, ATM di empat bank, dan laptop merk Asus.
“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," tutur Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Kecurigaan tersebut muncul lantaran ada transaksi keuangan di rekening milik Brigadir J tiga hari setelah pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo terjadi.
Ia menyebutkan ada uang yang keluar dari rekening Brigadir J sejumlah Rp 200 juta.
“Bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta,” ujar Kamaruddin kepada awak media.
Namun Kamaruddin enggan menjelaskan terkait uang Rp 200 juta tersebut mengalir kemana. Menurutnya, hal tersebut biar polisi yang bekerja untuk mengungkapkannya.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntakmeminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar memeriksa rekening para ajudan dari tersangka mantan Kadiv Propam Polri IrjenFerdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pemeriksaan tersebut lantaran adanya keterkaitan antara kasus kematian Brigadir Yosua dengan aliran dana yang dimiliki oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, pihak PPATK harus turun menelusuri dari mana asal aliran dana dan ke mana disalurkan dananya eks Kadiv Propam itu.
“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” katanya,