Eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) Deolipa Yumara bersumpah bakal menyeret Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Komjen Agus Andrianto.
Pengacara nyentrik itu tak terima dengan pernyataan Agus Andrianto yang menyebut Bharada E berani berterus terang soal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena pendekatan yang dilakukan Polisi, bukan oleh Deolipa dan timnya. Tak main-main Deolipa mengaku bakal menyeret Kabareskrim dengan Undang-undang ITE.
"Saya (bakal) laporkan Kabareskrim ke Polres sini, dengan dugaan pencemaran lewat ITE, bukan tupoksi Kabareskrim ngomong itu. Itu tupoksi divisi humas," kata Deolipa kepada Populis,id Kamis (18/8/2022).
Deolipa belum memastikan, kapan dirinya memperkarakan Kabareskrim, namun yang jelas itu ia lakukan setelah laporannya terhadap pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy naik ke penyidikan.
"Kalau laporan ke Ronny ini naik sidik, saya laporkan juga Kabareskrim," pungkasnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara resmi melaporkan pengacara baru Bharada Elieze, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melaporkan Ronny atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Saya sendiri Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik menggunakan pasal 27 ayat 3 IU ITE," katanya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/08/2022).
Ia melaporkan Ronny atas tiga pernyataan. Pertama, statemen yang menuding Deolipa membuat Eliezer tidak tenang selama di dalam tahanan. Kedua, soal statemen Ronny yang menyebut Deo sibuk manggung alias mencari popularitas. Dan tuduhan ketiga adalah terlalu sibuk konferensi pers.