Heboh Isu Judi, Kapolri Langsung Bertindak: Semua Polda Berantas Judi sampai Pembekingnya

Heboh Isu Judi, Kapolri Langsung Bertindak: Semua Polda Berantas Judi sampai Pembekingnya Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga sempat mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri. Dia bahkan menyebut kelompok ini seperti kerajaan di internal kepolisian.

Baca Juga: Menohok! Sembari Bilang Dahsyat Serta Turun Mesin Soal Kasus Brigadir J, Amien Rais Sebut Jokowi dan Mahfud MD Nggak Usah Pura-pura Lagi

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover