Keluarga Brigadir J Bikin 5 Laporan Baru, Benny Mamoto dan Eks Kapolres Jaksel Bakal Digaruk Gegara Ikutan Sebar Berita Bohong

Keluarga Brigadir J Bikin 5 Laporan Baru, Benny Mamoto dan Eks Kapolres Jaksel Bakal Digaruk Gegara Ikutan Sebar Berita Bohong Kredit Foto: Taufik Idharudin

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir) bakal membuat lima laporan baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.  Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara sudah mendapatkan surat kuasa terkait laporan baru ini.

"Kami sudah siapkan lima surat kuasa, yaitu surat kuasa melapor balik Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait keterangan palsu," ujar Kamaruddin dikutip dari Jambi Ekspres, Minggu (21/8/2022)

Baca Juga: Isu LGBT Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Bikin Geger, Kamaruddin Simanjuntak Angkat Bicara, Pasang Kuping Baik-baik!

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J ini pun juga akan melaporkan terkait pencurian, pencucian uang, menghalangi penyidikan, dan fitnah terhadap orang yang sudah meninggal.

"Kami juga akan laporkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi," katanya.

Setelah melakukan pertemuan dengan keluarga Brigadir J, Kamaruddin dkk langsung kembali ke Jakarta.

Sebelumnya Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat mengetahui dan berada di TKP terkait tewasnya Brigadir J.

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto ke awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Isu LGBT Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Bikin Geger, Kamaruddin Simanjuntak Angkat Bicara, Pasang Kuping Baik-baik!

"Pada hari ini, saudari PC (Putri Candrawathi) ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung, Jumat (19/8/2022).

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover