Pengacara Alamsyah: Mahfud MD dan Jokowi Berperan Besar Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Alamsyah: Mahfud MD dan Jokowi Berperan Besar Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Kredit Foto: Tangkapan Layar/Youtube Refly Harun

Pengacara senior Alamsyah Hanafiah mengatakan bahwa terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir J hingga akhirnya menjerat lima orang tersangka, termasuk eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berkat kinerja Mahfud MD.

Menurutnya, selama ini Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) terlihat aktif mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia agak getol membongkar ini (kasus pembunuhan Brigadir J), dengan dia bongkar ini kita dapat input banyak dari beliau (Mahfud)," ungkap Alamsyah dikutip dari Youtube Refly Harun Official, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Tidak Bisa Bayar Hutang ke Indoensia, Malaysia Rela Jual Pulau?

Bukan hanya Mahfud, dia menyebut bahwa perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga membuat kasus pembunuhan Brigadir J terkuak perlahan-lahan.

Seperti diketahui bahwa Presiden Jokowi terhitung sudah empat kali menyatakan agar kasus tewasnya Brigadir J diusut hingga tuntas dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, andai kata Mahfud MD dan Jokowi tidak aktif mengawal kasus ini, maka kemungkinan otak dari pembunuh Brigadir J tidak akan terbongkar.

Baca Juga: Setelah PC Jadi Tersangka, Kamaruddin Sebut Masih Ada Nama Lain yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J, Waduh...Siapa Ya?

"Kalau mereka (Mahfud dan Jokowi) pasif bukan tak mungkin kasus ini beku. Mungkin kasus ini dibekukan, karena awalnya pengen dibekukan," ungkapnya.

Asumsi Alamsyah ini bukan tanpa dasar. Sebab, sebelumnya Polda Metro Jaya mencoba menghilangkan sejumlah barang bukti atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Salah satu barang bukti yang dihilangkan adalah CCTV.

Sejauh ini perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan lima orang tersangka. Mereka di antaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Liriknya Ngeri! Diduga Sindir Kasus Penembakan Brigadir J, Bapak-bapak Ini Nyanyi Lagu ‘Polisi Tembak Polisi’, Netizen Sampai Khawatir..

Bareskrim Polri juga telah melimpahkan berkas empat tersangka--Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat--ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (19/8) kemarin.

"Kemarin gelar kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini penyidik insya  Allah akan menyerahkan berkas perkara 4 tersangka tersebut ke kejaksaan," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover