Pengacara senior Alamsyah Hanafiah menduga Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terlibat dalam penghilangan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, keterlibatan Fadil Imran ini tercermin dari empat anak buahnya yang sudah ditahan Provos Polri karena terbukti melakukan penghilangan sejumlah barang bukti.
Empat anak buah Fadil Imran yang terlibat itu adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Ajun Komisaris Besar (AKBP) Handik Zusen, Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) AKBP Pujiyarto, dan Kanit Dua Jatanras Komisaris Abdul Rohim.
Alamsyah menjelaskan, keempat perwira menengah Polda Metro Jaya ini tak mungkin terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J jika tidak diperintah oleh atasannya.
Keempat perwira menengah yang mempunyai tugas berbeda di Polda Metro ini diyakini diperintah atasannya untuk membantu Ferdy Sambo membuang barang bukti pembunuhan Brigadir J.
"Ini tidak mungkin bisa (membantu Sambo) tanpa perintah dari atasan," tegas Alamsyah dikutip dari Youtube Refly Harun Official, Senin (22/8/2022).
Dia menuturkan, Ferdy Sambo yang merupakan Kadiv Propam Polri tidak punya wewenang memerintah anak buah Fadil Imran di Polda Metro Jaya.
Secara hierarki, Propam Polri dan Polda Metro Jaya tak punya hubungan satu sama lain. Wewenang Propam hanya memanggil, memeriksa, dan menangkap anggota Polri yang bermasalah.
"Ini kan kasusnya di rumah Pak Sambo. TKP lokasinya ada di bawah teritorial kompetensi Polda Metro Jaya, semestinya dia mengamankan itu untuk melakukan penyidikan. Kenapa dia yang membuang? Siapa yang perintah? jadi yang memerintah perlu dicari tuh!" tegas Alamsyah.
Baca Juga: Pengamat Minta Timsus Periksan Irjen Fadil Imran Terkait Kasus Brigadir J, Kenapa?
Sebelumnya ramai disebut Kapolda Fadil Imran juga terlibat pembuangan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, usai kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik, Fadil Imran menemui dan memeluk Ferdy Sambo.
"Sudah anak buahnya terlibat, tiba-tiba Kapolda menemui Ferdy Sambo dan peluk-pelukan. Yang buang barang buktinya anak buahnya, komandannya peluk-pelukan. Ini kan ada benang merah berarti," tutupnya.
Meski Fadil Imran diisukan terlibat dalam penghilangan barang bukti, tetapi hingga sekarang Tim Khusus (Timsus) Polri belum juga memeriksanya.