Komisi III DPR Bantah Tuduhan Mahfud Terkait Kasus Brigadir J: Kami Bekerja Dalam Keheningan!

Komisi III DPR Bantah Tuduhan Mahfud Terkait Kasus Brigadir J: Kami Bekerja Dalam Keheningan! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menegaskan bahwa pihaknya juga bekerja menyelidiki dan mengawasi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia membantah tuduhan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyinggung DPR terkesan diam dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pak Mahfud, dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan dengan spirit penghormatan antar lembaga. Baik buruknya Polri, baik buruknya Komisi III ini," ujar Arteria Dahlan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LPSK, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Baca Juga: Komisi III DPR Tepis Tuduhan Terima Suap Tutup Mulut Kasus Brigadir J

"Kita tidak genit, dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru yang tidak penting," tambahnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengeklaim bahwa tiga hari setelah kasus kematian Brigadir J diumumkan kepada publik, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul langsung menyatakan kasus tersebut ada kejanggalan.

Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa Komisi III DPR sejak munculnya kasus Brigadir J sudah bekerja. Dia juga mengeklaim pihaknya mengawasi kasus ini selama masa reses.

Baca Juga: Pengacara Alamsyah: Mahfud MD dan Jokowi Berperan Besar Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Arteria menjelaskan, Komisi III tidak bisa bekerja berdasarkan tekanan publik yang kuat. Dia menyebut, DPR harus mencerna betul kasus pembunuhan Brigadir J.

Jika asal-asalan mengambil sikap, katanya, akan banyak orang yang menuntut perlakuan yang sama kepada DPR terkait kasus serupa.

"DPR tidak bisa bekerja atas tekenan publik semata. Kami berusaha untuk mencari jalan yang terbaik, belum tentu menyenangkan banyak pihak, terutama publik," tegasnya.

Baca Juga: Eks Kabais TNI Beri Peringatan Keras ke Mahfud MD Soal Kaki Tangan Sambo : Kaisar Itu Bisa Hipnotis Orang Lewat Bimsalabim Abrakadabra!

Sebelumnya kencang tuduhan Komisi III DPR terima suap 'tutup mulut' kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, Mahfud MD menuduh Komisi III DPR cenderung diam dalam kasus tersebut.

"Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana? Enggak ada tuh," ujar Mahfud, Senin (8/8) lalu.

Kemudian sindiran Mahfud itu dibalas oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Dia mempertanyakan posisi Mahfud MD dalam menyikapi kasus tersebut.

Baca Juga: Buntut Saling Sindir dengan Mahfud MD, Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD DPR

Pacul menilai, apa yang dilakukan Mahfud tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Menko Polhukam.

"Tersangka belum diumumkan dia sudah umumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam?" tanya Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

"Apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan? Koordinator loh bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," Sambungnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover