Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD habis-habisan dicecar Komisi III DPR RI saat RDP Senin (22/8/2022). Mafud diberendong sejumalah pertanyaan seputar kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Mulanya Mahfud ditanya oleh Arteria Dahlan.Politisi PDI Pejuangan itu meminta agar kasus ini tidak berhenti pada penetapan lima tersangka Bharada E, RR, KM, Ferdy Sambo dan PC atau Putri Chandrawati. Arteria Dahlan meyakini ada tersangka lain dalam kasus ini.
“Setelah istri Sambo, saya pikir berhenti. Pak Mahfud mengatakan tidak boleh berhenti sampai istri Sambo. Ini sampai kemana? Kita ingin tahu, ini penuh makna. Ini kami ingin tahu hilalnya kemana?” kata Arteria.
Arteria juga menanyakan identitas anggota DPR yang dibubung-hubungkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Dia meminta Mahfud MD membuka hal ini secara terang benderang buat publik
“Mengenai Sambo rancang skenario yang menghubungi Kompolnas hingga DPR. Ini karena sahih, saya ingin tahu siapa ini anggota DPR yang dihubungi Sambo?” tanya Arteria.
Menjabat sejumlah pertanyaan legisator, Mahfud MD kemudian menjelaskan awal mula Ferdy Sambo menjalankan skenario jahatnya untuk menutup kasus pembunuhan ini. Menurut dia dalam memuluskan rencananya, Ferdy Sambo memang sempat memanggil Kompolnas ke rumahnya beberapa hari setelah pembunuhan tersebut.
“Saya bilang, ini ada isu di luaran bahwa Kompolnas dan Komnas HAM ini sudah disetir oleh sebuah skenario. Katanya sudah ada yang dipanggil dan diarahkan untuk jawab gitu,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, setelah isu liar menyebut Kompolnas dan Komnas HAM sudah kongkaling dengan Ferdy Sambo di tengah masyarakat, dia lantas mencari tahu kebenaran isu tersebut dengan memanggil beberapa petinggi Kompolnas. Dari sini diketahui orang yang peranah dipanggil Ferdy Sambo adalah Komisioner Kompolnas Poengky.
Baca Juga: “Ferdy Sambo Itu Psikopat dan Biseksual, Kami Sudah Mendeteksinya Sejak Dua Tahun Lalu”
“Lalu Bu Poengky menjawab, itu saya pak yang dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo,” tutur Mahfud.