Komisi III DPR Ancam Bubarkan Kompolnas, Mahfud MD: Terserah, Bubarkan Saja!

Komisi III DPR Ancam Bubarkan Kompolnas, Mahfud MD: Terserah, Bubarkan Saja! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengancam akan membubarkan Kompolnas jika kerjanya hanya sebatas menjadi Humas Polri.

Hal itu ia sampaikan kepada Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK membahas kasus Brigadir J.

Awalnya, Desmond mempertanyakan tugas Kompolnas kepada Mahfud. "Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa?" tanya Desmond kepada Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Dicecar Anggota DPR, Mahfud MD Ogah Jawab Jenderal Bintang Tiga yang Ancam Mundur Gara-gara Ferdy Sambo

Mahfud kemudian menjawab bahwa Kompolnas itu adalah pengawas eksternal Polri.

"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama, saya bilang ke Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu, seperti musuh. Kita kerjasama saja. Kalau punya masukan, kita sampaikan, apakah ada keluhan apa itu. Sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu, kita menempatkan diri sebagai mitra," ujar Mahfud.

Baca Juga: Komisi III DPR Bantah Tuduhan Mahfud Terkait Kasus Brigadir J: Kami Bekerja Dalam Keheningan!

Desmond pun mengatakan, Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri tidak mampu melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga meminta informasi kepada Komnas HAM.

Kemudian, dia juga menyinggung pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang menurutnya terkesan sebagai Humas Polri.

Untuk diketahui, Benny Mamoto sempat mengutip informasi yang dikeluarkan oleh mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang menyatakan penyebab kematian Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Klaim Jenderal Bintang 3 Mau Cabut dari Polri Kalau Ferdy Sambo Jadi TSK, Mahfud MD Mingkem Dicecar DPR: Saya Berhak Nggak Jawab!

"Persoalannya adalah pada saat anggota Kompolnas cuma menjadi PR (public relation) atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Nah inilah dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" ujar Desmond.

"Kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara seperti tidak perlu ada Kompolnas!" tegasnya.

Mendengar ancaman tersebut, Mahfud MD menantang balik Komisi III DPR untuk membubarkan Kompolnas.

"Oh terserah, Bapak kan yang buat Kompolnas ini ada. Ya kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan, bubarkan saja! Nanti disimpulkan saja abis rapat ini, Kompolnas dibubarkan," tegas Mahfud.

Terkait

Terpopuler

Terkini