Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, tersangka Putri Candrawathi tetap dipantau polisi demi menghindari penghilangan barang bukti atau kaburnya tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Penyidik pasti memperhatikan hal-hal seperti itu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Dedi mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan dokter terkait sakit yang dialami Putri. "Senin akan dikonsultasikan dengan dokter," imbuhnya.
Putri merupakan orang kelima yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.