Mabes Polri malas meladeni pernyataan kontroversial anggota Komisi III DPR sekaligus politisi Demokrat Benny K Harman yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara gara-gara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yan dilakukan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri irjen Dedi Prasetyo menegaskan saat ini Mabes Polri sedang fokus menguak kasus ini secara terang benderang. Dia tak mau banyak bicara menanggapi omongan Benny.
"Fokus mengungkap kasus setuntas-tuntasnya. Itu saja," tegas Irjen Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Selasa (23/8).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Semestinya Kapolri diberhentikan sementara,” kata Benny K Harman, anggota Fraksi Partai Demokrat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM, Senin (22/8).
Benny beralasan Polri sempat membeberkan informasi palsu soal kasus tewasnya Yoshua dengan menyebut kematian anggota Brimob itu akibat baku tembak dengan Richard Eliezer alias Bharada E.
"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny K Harman.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.