Imbas Sanksi WADA di Thomas Cup 2021, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Segera Lakukan Evaluasi

Imbas Sanksi WADA di Thomas Cup 2021, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Segera Lakukan Evaluasi Kredit Foto: dpr.go.id

Di tengah gegap gempita kemenangan Indonesia, terselip kekecewaan besar terkait tidak diizinkannya Tim Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih di podium kemenangan.

Ternyata, hal tersebut merupakan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menilai bahwa Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan persoalan ini terus di evaluasi dan menjadi perhatian penuh pemerintah.

“Peristiwa di Thomas Cup semakin membuktikan bahwa Indonesia harus serius untuk membenahi kelembagaan anti doping. Pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan terkait hal tersebut,” ujarnya.

Hetifah Sjaifudian menekankan transparansi informasi pada LADI. Ia meminta agar LADI terus lakukan evaluasi, mengukur kemampuan diri, serta bicara apa adanya.

"Transparansi terkait kapasitas ini sangat penting, agar pemerintah mengetahui fakta yang sebenarnya. Jangan sampai pemerintah menganggap semua berjalan baik padahal fakta dilapangan menunjukkan bahwa banyak yang harus dibenahi,” lanjutnya.

Menurut Hetifah,  Kemenpora dan Komisi X DPR RI telah menyoroti masalah kelembagaan anti doping dengan serius. 

“Komisi X DPR meminta Kementrian agar melakukan asesmen terhadap penugasan, pengawasan, kewenangan, dan tata kerja organisasi anti doping. Asesmen ini akan menjadi masukan dalam substansi Rancangan Revisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) no 3 tahun 2005 yang sedang kami bahas secara intensif,” paparnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover