Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, buka suara soal Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi yang dikabarkan masih menjalani tugas setelah diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya, masih (bertugas, red)," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8).
Perwira menengah Polri itu enggan mengomentari lebih jauh soal pemeriksaan Hengki, menurutnya hal tersebut merupakan wewenang Mabes Polri.
"Kalau itu Mabes Polri yang jelaskan, ya, kalau terkait hal itu dijelaskan oleh Pak Kadiv Humas," pungkas Zulpan.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.