Kak Seto Usul Anak Bungsu Ferdy Sambo Ikut Putri ke Dalam Sel

Kak Seto Usul Anak Bungsu Ferdy Sambo Ikut Putri ke Dalam Sel Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengusulkan agar anak bungsu Ferdy Sambo yang balita ikut dibawa ke penjara bersama Putri Candrawathi. Menurutnya, ini penting supaya si anak tetap mendapat kasih sayang dari ibunya.

Ia juga menerangkan bahwa ketika si anak dekat dengan Putri, maka mentalnya tetap terjaga. Sebab, jika anak dipisahkan secara mendadak dari ibunya berpotensi mengganggu kejiwaan.

"Dari pengalaman kami menangani anak-anak yang orang tuanya terpaksa harus ditahan khususnya ibunya dan juga berdasarkan penelitian anak-anak yang akan dekat dengan ibunya itu akan jauh lebih kondisi sehat secara mental. Tetapi yang dipisahkan dengan mendadak dengan cepat seperti ini tentu akan mengalami berbagai situasi yang sangat mengganggu jiwanya," katanya kepada awak media, Selasa (23/08/2022).

Baca Juga: Dapat Info Perundungan, Kak Seto Mulyadi Turun Gunung Nih! Pertanyakan Langkah Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo

Namun demikian, ia menekankan bahwa sel Putri bersama anak bungsunya harus sel yang ramah anak. Secara tempat dan suasana harus berbeda dengan penjara pada umumnya karena yang diutamakan adalah kesehatan jiwa sang anak.

"Manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu tetapi mohon situasinya tetap ramah anak jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," tuturnya.

Baca Juga: 24 Polisi Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Simak Nama-namanya!

Selain itu, dua anak Sambo yang berusia limabelas dan enambelas tahun juga perlu mendapatkan pendampingan psikologis. Pendampingan tersebut untuk mengobati trauma yang sempat dialami karena dirundung kawan-kawannya.

"Perlindungan psikolog yang bisa memulihkan kondisi trauma karena anak-anak yang dibully itu sama sekali tidak berdaya, trauma, dan bisa depresi. Jadi itu saja yang kami ingatkan  karena ini anak yang sama sekali tidak bersalah dan mohon tetap dipisahkan dari kasus kedua orangtuanya," tegasnya. 

Baca Juga: Polisi Mendadak Batal Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo, Hmm Batal Dipecat Dah!

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah hal mutlak, yang tidak bisa diganggu gugat dengan alasan apapun. Menurutnya, kasus yang menimpa Sambo dan Putri tidak bisa dilekatkan ke anak mereka.

"Kami disini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan. Kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi," tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini