Mabes Polri memeriksa dua pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keduanya diperksa lantaran tidak profesional menangani TKP pembunuhan Brigadir J di bekas rumah dinas Ferdy Dambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keduanya kini disanksi dengan di tempatkan di tempat khusus (patsus).
Kedua pejabat Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu, yakni Dirkrimum Kombes Hengki Haryadi dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Untuk Kombes Hengki masih diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus). Sedangkan AKBP Jerry Raymond Siagian telah dijebloskan di penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi.
"Ya betul (yang dipatsuskan) wadir," kata Dedi.
Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Terkait hal itu, Dedi mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.
"Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus, ya," kata
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.