Skenario jahat eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menutup aksi kejinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali minta tumbal. Kali ini korbannya adalah 7 anak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Mereka adalah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pejabat Polisi di Polda Metro Jaya itu dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran terbukti tak profesional mengusut kasus kematian Brigadir J, mereka merusak lokasi tempat kejadian perkara serta menghilangkan barang bukti sebagai upaya merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
Bersama 7 pejabat Polda Metro Jaya, itu Kapolri juga memutasi 17 anggota Polri lainnya yang juga ikut terlibat. Dengan demikian total korban skenario Ferdy Sambo menumbalkan 24 anggota Korps Bhayangkara.
"Surat telegram Mabes Polri tentang mutasi anggota Polri yang kita terima sejumlah 24 tetapi dari 24 sebagian ada anggota Polda Metro Jaya diantaranya Wadir Krimum dan juga beberapa Kasubdit yang ada di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/8/2022) malam.
Sebelum 24 anggota Polri itu dimutasi, Mabes Polri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, salah satu diantaranya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjadi eksekutor Brigadir J. Diketahui Bharada E juga menjadi tumbal dalam kasus ini sebab dia menembak rekan kerjanya itu oleh Ferdy Sambo.