Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid mendukung proses penetapan Pabrik Indarung I PT Semen Padang sebagai Cagar Budaya Nasional dan langsung meminta ke Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan.
"Pak Dirjen mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional. Beliau meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbudristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," ucap Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis pada Selasa (23/8).
Baca Juga: Kemendikbudristek Tandatangani Perjanjian Sewa dengan 25 Pelaku UMKM, Ini Tujuannya!
Hal tersebut disampaikan Iskandar setelah bertemu dengan Dirjen Kebudayaan, di rumah dinas Bupati Dharmasraya. Turut hadir juga pertemuan tersebut, Komisaris PT Semen Padang, Khairul Jasmi, dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati. Dan Pemprov Sumbar, dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, Syaifullah, Kepala BPCB, Teguh Hidayat, perwakilan Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumbar, Undri, dan Tim Ahli Cagar Budaya/TACB Aprimas.
"Alhamdulillah, pejabat dari Pemprov Sumbar yang hadir dalam pertemuan tersebut, mendukung Pabrik Indarung I dijadikan sebagai Cagar Budaya Nasional. Saat ini, kami dari Semen Padang menunggu informasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Kebudayaan, Pak Syaifullah," ujar Iskandar.