Anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi Partai Gerindra, Sukri Zen, menjadi bulan-bulanan netizen setelah videonya memukul seorang wanita beredar di media sosial.
Video itu viral setelah diunggah oleh pegiat media sosial sekaligus mantan jurnalis, Zulfikar Akbar, melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (24/8/2022).
Dalam video itu, seorang wanita berbaju kuning terlihat sedang berdiri di belakang sebuah mobil, kemudian muncul sosok pria berbaju putih.
Pria itu langsung menghampiri wanita tersebut dan kemudian beberapa kali memukuli wajah sambil memegangi bajunya.
Menurut cerita dari korban, pria berbaju putih itu ingin memotong antrian SPBU, tetapi tidak diberikan oleh ia dan ibunya yang saat itu menyetir.
Namun, pria tersebut justru mencaci maki dan beralih ke antrian lain. Saat itu, ia menghampiri mobil korban dan kembali mencaci maki.
Mendengar cacian tersebut, korban langsung turun dari mobil dan bertanya soal maksud cacian dari pria itu.
Korban juga berniat untuk memotret nomor polisi pelaku. Namun, saat sedang melakukan itu, ia justru dipukuli oleh pria tersebut.
Korban pun langsung melaporkan kejadian ke Polsek tepat di hari kejadian, kemudian diketahui mobil tersebut merupakan milik anggota DPR Kota Palembang.
Setelah videonya viral, pelaku yang diketahui bernama Sukri dari DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra itu kemudian menyampaikan permintaan maaf.
Meski begitu, permintaan tersebut tidak diterima oleh publik dan banyak yang menuntutnya untuk diproses hukum.
Baca Juga: Setelah Puan Maharani Sowan ke Paloh, Ibu Mega Komentar Begini, Sebut-sebut Mata Tua
Pengacara kondang, Hotman Paris, bahkan buka suara dan mengaku akan mengadukan hal itu kepada Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Kemudian, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco, membuat pernyataan bahwa pihaknya telah menelepon Polda Sumatra Selatan.
“Kami telah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses perkara tersebut,” ujarnya dikutip Populis.id dari postingan akun Instagram @sufmi_dasco yang diunggah pada Rabu (24/8/2022).
Ia menegaskan Partai Gerindra tidak akan menghalangi proses hukum dan pelaku akan ditetapkan pasal pidana jika bersalah.
Ia menegaskan, “Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumsel."
“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai,” tegasnya.
Sementara itu, Sufmi juga mengungkap bahwa yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai terkait pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran yang dilakukan olehnya pada hari ini.
Tak hanya itu, pelaku pemukulan tersebut juga akan diberikan sanksi tegas oleh partai bahkan sampai sanksi pemecatan.