Bareskrim Polri menghadirkan sebanyak 15 saksi dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).
"Tadi sudah disampaikan 5 orang saksi yang (hadir) dari Patsus (tempat khusus) Brimob," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Adapun rinciannya sebegai berikut, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), dan BH (Kombes Budhi Herdi).
"(Kelima orang tersebut) hadir bersamaan dengan bapak FS," lanjutnya.
Selain dari Patsus Brimob, terdapat juga saksi lain yang dihadirkan dari Patsus Provos dan Bareskrim Polri. Kelima anggota yang berasal dari Patsus Provos yaitu RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual).
"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). RE hadir melalui zoom," ujarnya.
"Kemudian ada dua saksi dari luar Patsus, HM dan MB," sambungnya. Sehingga total saksi yang hadir dalam sidang etik Ferdy Sambo sebanyak 15.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.