Mengenal Seragam Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Ternyata Oh Ternyata Ini Maknanya...

Mengenal Seragam Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Ternyata Oh Ternyata Ini Maknanya... Kredit Foto: Istimewa

Penampilan Irjen Pol Ferdy Sambo berbeda kali ini dalam sidang kode etik yang berlangsung di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri hari ini, Kamis (25/8/2022).

Meski memakai seragam polisi lengkap. Namun ada list merah pada tanda bintang dua di pundak mantan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Polri Besok, Catat Jamnya!

Tak hanya itu, seragam yang dikenakan Ferdy Sambo juga terlihat lebih polos dari biasanya. Bahkan tidak ada emblem Polri dan juga tanda kesatuan yang menempel.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2002 pasal 56 ayat b diterangkan terkait pakaian anggota Polri yang menjalani sidang kode etik. Disebutkan bahwa pakaian tersebut digunakan oleh anggota Polri yang melanggar.

Baca Juga: 15 Saksi Dihadirkan, Tapi Bharada E Hadir Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo, ini Alasannya

"Pakaian dinas harian untuk sekretaris, terduga pelanggar, saksi rohaniawan, pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada polri," tulisnya.

Diketahui, sidang kode etik menentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. Mengingat kini statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Napoleon Bonaparte: Kan Baru Sidang, Belum Tahu...

Setelah menjalani penempatan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok Ferdy Sambo akhirnya muncul ke hadapan publik untuk menjalani sidang atas pelanggaran yang dilakukannya.

Ketika memasuki ruangan persidangan, Ferdy Sambo tampak dikawal dengan dua orang anggota Provos Polri. 

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover