Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (26/8/2022) besok.
Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman hanis menegaskan siap mendampingi klienya.
Arman memastikan Putri Candrawathi bakal hadir untuk memenuhi panggilan dari kepolisian.
"Saya akan dampingi. Insyallah ibu PC Kooperatif," ucap Arman pada Kamis (25/8/2022).
Arman tak menjawab tegas saat ditanya apakah Putri akan mengajukan penangguhan penahanan pada pemeriksaan perdana besok.
Namun ia akan memperjuangkan yang menjadi hak kliennya.
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada besok hari, Jumat (25/8/2022).
Putri akan jalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. Putri akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Ungkap Jika Dirinya Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Ya Saya...
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim jam 10," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.