Jeng... Jeng... Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo!

Jeng... Jeng...  Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo! Kredit Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Mabes Polri tegaskan tidak akan memproses pengunduran diri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dengan kata lain, pengunduran diri suami dari Putri Candrawathi tersebut dinyatakan ditolak.

"Tidak (akan diproses)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Mengenal Seragam Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Ternyata Oh Ternyata Ini Maknanya...

Dedi menegaskan bahwa upaya pengunduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik tersebut.

"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," katanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kalau Diterima, Mahfud MD Sebut Bisa Dibatalkan Jokowi Lewat...

Seperti diketahui, sebelumnya menjalani sidang kode etik, Ferdy Sambo yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sempat mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Polri.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, institusi yang dipimpinnya telah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8). 

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terkini