Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menurut Dedi karena pemeriksaan masih belum selesai dan akan ada agenda pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan lanjutan ini akan dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus pekan depan. Agendanya adalah mengkonfrontir pernyataan Putri dengan para tersangka lainnya seperti Bharada Richard Eliezer.
"Masih di atas, kan pemeriksaan belum selesai. Hari rabu akan diperiksa lagi. Konfrontir sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM dan RE," katanya kepada awak media pada Sabtu (27/08/2022) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan, tapi bukan saya yang menyampaikan. Yang menyampaikan pak dirtipidum, karena dari isi materi, semua harus seizin penyidik. Karena penyidik yg menguasai dari sisi materi," sambungnya.
Ia menilai bahwa pemeriksaan Putri pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam. Dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan dari istri Ferdy Sambo itu. Namun, ia memastikan bahwa hari ini kondisi kesehatan Putri baik.
"Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," terangnya.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa proses pemeriksaan Putri juga harus cepat dilakukan. Hal serupa juga berkaitan dengan pemberkasan, yang harus cepat dilakukan sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU.
Diketahui, hari ini Putri Candrawathi diperiksa pertama kali sebagai tersangka. Namun, Putri terkesan menghindari media yang sedang melakukan peliputan di Bareskrim Mabes Polri. Yang menemui awak media hanya pengacaranya, Arman Hanis.