Masih Ngambang, Tanggal Pemilu 2024 Belum Ditetapkan

Masih Ngambang, Tanggal Pemilu 2024 Belum Ditetapkan Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan bahwa rapat pengambilan keputusan akan dilakukan usai masa reses DPR atau awal November 2021.

Sebab, rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu belum memutuskan tanggal Pemilu 2024.

"Ditunda sampai setelah masa reses, yaitu kira-kira awal November," kata Guspardi yang dikutip dari dpr.go.id pada Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Tak Ingin Serba Salah, Mahfud MD Buka Suara Soal Polemik Jadwal Pemilu 2024

Sebelumnya, rapat Komisi II DPR tanggal 6 Oktober 2021 ditunda setelah Mendagri mengirimkan surat permohonan penundaan rapat penetapan jadwal Pemilu 2024.

Sementara itu dalam keterangannya kepada awak media, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, masih ada beberapa isu pemilu yang perlu menjadi perhatian semua pihak, antara lain yakni soal standar dan mekanisme sengketa pemilu, lama waktu masa kampanye.

"Kita sudah punya pengalaman (Pilkada) 2017-2018 itu masa kampanye pilkada 90 hari. Tapi kemarin, dengan masa kita menghadapi pandemi, Pilkada 2020 itu kita bisa pangkas jadi 70 hari dan itu nggak ada masalah," ungkap Doli.

Baca Juga: Parpol Semakin Sulit Tembus Pemilu, Harus Gimana?

Ia menambahkan, adapun isu lainnya adalah soal usulan KPU agar pemerintah membuat peraturan presiden soal pengadaan logistik pemilu dapat dilakukan tanpa melalui tender.

"Ada pula isu terkait digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu, terutama pada tahapan rekapitulasi, dan isu mengenai sistem data kependudukan," paparnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover