Apa Itu Demokrasi Pancasila?

Apa Itu Demokrasi Pancasila? Kredit Foto: BPMI Setpres/Handout

Demokrasi Pancasila adalah norma yang mengatur penyelenggaraan kedaulatan rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan negara dalam ranah politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.

Hal ini ditujukan bagi setiap warga negara Republik Indonesia, organisasi kekuatan sosial politik, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga negara baik yang berada di pusat maupun daerah.

Demokrasi Pancasila didasarkan pada kekeluargaan dan gotong royong untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Demokrasi Pancasila terdiri atas unsur-unsur religius, kebenaran, budi pekerti luhur, kepribadian Indonesia, cinta tanah air, dan berkesinambungan.

Sistem yang terdapat dalam Demokrasi Pancasila yakni pengorganisasian negara yang dilakukan oleh persetujuan rakyat sendiri.

Kebebasan individu dalam Demokrasi Pancasila harus linear dengan tanggung jawab sosial.

Baca Juga: "Kemarin Heboh Mural Dihapus Dimana-mana, Sekarang Poster Dirampas..."

Cita-cita demokrasi ini mencerminkan nilai-nilai universal yang diintegrasikan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang diliputi jiwa kekeluargaan dan menganut nilai-nilai kesetaraan.

Prinsip Demokrasi Pancasila

Pancasila memuat tentang prinsip-prinsip dasar asas negara Indonesia merdeka yang mengandung nilai universal sekaligus realistis karena bersinggungan dengan tradisi yang mencerminkan kehidupan masyarakat Indonesia.

Dalam prinsipnya, Demokrasi Pancasila dibagi menjadi tiga diantaranya :

1. Kebebasan atau Persamaan

Kebebasan dikatakan sebagai instrumen untuk mencapai kemajuan dan memaksimalkan hasil usaha tanpa batasan dari kelas penguasa serta tidak mengganggu hak dan kebebasan orang lain.

Prinsip persamaan, artinya seluruh masyarakat tidak ada yang dibeda-bedakan dalam memperoleh akses dan kesempatan bersama untuk melakukan pengembangan diri dan mengasah potensinya.

2. Kedaulatan Rakyat

Hakikat kebijakan yang dibuat oleh pembuat kebijakan sepenuhnya atas kehendak rakyat dan kepentingan rakyat.

Terdapat dua mekanisme yakni, pertama, kemungkinan kecil terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Kedua, kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahan akan senantiasa terjamin.

Manifestasi lain dari konsep ini adalah rakyat menjadi mengawasi agar demokrasi tidak dipengaruhi oleh para penguasa dan elite politik.

3. Pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab, meliputi:

  • Dewan Perwakilan Rakyat yang representatif.
  • Badan kehakiman
  • Kebebasan pers
  • Prinsip negara hukum
  • Sistem dwi partai hingga multipartai.
  • Pemilihan umum yang demokratis
  • Prinsip mayoritas.
  • Jaminan akan hak-hak dasar dan hak-hak minoritas

Baca Juga: Diserang Sana-sini Gegara Megawati Jabat Ketua BRIN, PDIP : Pemerintah Ingin Kegiatan Riset dan inovasi Berpedoman pada Pancasila

Pada era Orde Lama, prinsip-prinsip demokrasi telah disusun sesuai dengan nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat, meski sebatas prosedural.

Dalam proses pengambilan keputusan, lebih mengedepan musyawarah untuk mufakat, yang sejatinya merupakan asas asli demokrasi Indonesia.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover