Fadli Zon ke Kapolri Listyo: Menunggu Keadilan Bagi Keluarga Korban KM50, Skenario Awalnya Mirip...

Fadli Zon ke Kapolri Listyo: Menunggu Keadilan Bagi Keluarga Korban KM50, Skenario Awalnya Mirip... Kredit Foto: Tangkapan layar Channel YouTube DPR RI

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon soroti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan siap mengusut ulang kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI di Tol Cikampek. 

Fadli Zon mengatakan kalau ia turut menunggu keadilan bagi keluarga enam laskar FPI yang tewas dalam tragedi itu. Karena menurutnya, kasusnya hampir sama dengan kasus Brigadir J.

"Menunggu keadilan bagi keluarga korban KM50. Skenario awalnya mirip, cctv rusak, terjadi tembak-menembak, jenazah korban ditembak jarak dekat dst dst (dan seterusnya)," kata Fadli dari Twitter @fadlizon yang dikutip Populis.id pada Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Beda Usia 21 Tahun dengan Brigadir J, Naas Putri Sudah Dianggap Ibu Sendiri, Sering Muji Tapi Insiden Kelam Itu Terjadi! Ini Ceritanya...

Baca Juga: Kejadian Bopong-bopongan, Pantes Sambo Emosi, yang Bikin Cerita Kuat Maruf! Iri Dia Sama Brigadir J, Pengen Jadi Bos Para Ajudan, Gile Bener

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menanggapi pernyataan soal kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50. Ia menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih berproses di pengadilan.

"KM 50 ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut," ujar Sigit saat memberikan jawabannya dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Apa yang Mau Diharapkan Dari Putri Sambo? Dia Gak Minta Maaf, Gak Menyesali, Gak Ngaku! Gak Punya Hati Dia tuh

Baca Juga: Deolipa: Bodoh Gak itu Kak Seto? Orang Indonesia Banyak Ko, Ngapain Lindungi Anaknya Ferdy Sambo, Dibayar Nih Orang!

Sigit mengatakan, pihaknya masih menunggu, tetapi apabila ada novum atau fakta baru tentunya Polri akan memprosesnya.

"Namun tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," ujar Sigit.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover