Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkapkan ketegangan yang ada di dalam ruang sidang kode etik Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Ia menjelaskan, kondisinya saat itu cukup tegang. Bahkan, hakim sempat membentak salah satu saksi yang dianggap menjawab pertanyaan berbelit-belit.
"Saat tegang itu, saat menyinkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," ujarnya.
"Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit belit itu ada tangganya 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas jangan berbelit' nah itu tegang," tuturnya menirukan ucapan hakim.
Namun Yusuf, ogah menjelaskan secara detail siapa saksi yang dibentak oleh hakim sidang etik mantan Kadiv Propam itu.
Yusuf juga menyebut, majelis hakim sangat teliti untuk mendalami keterangan saksi soal pembunuhan Brigadir J.
Majelis hakim yang terdiri dari hakim ketua, wakil ketua yang berjumlah lima orang itu sangat teliti untuk mensinkronkan setiap keterangan dari para saksi.
tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa dalam sidang juga ada tangisan.
"Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ujar Yusuf.
Menurutnya, yang menangis dalam ruang sidang adalah para saksi yang dihadirkan.
"Pak Sambo tidak menangis. Terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," kata Yusuf.