Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Brigjen Andi Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain yang ditahan karena diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal mengenakan baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," katanya kepada awak media pada Senin (29/08/2022).
Namun, Andi menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo tidak akan menggunakan pakaian tahanan seperti empat tersangka lain. Hal ini dikarenakan Putri Candrawathi tidak berstatus tahanan.
"Tersangka PC bukan tahanan," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan reka adekan dugaan pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rekonstruksi peristiwa bakal menghadirkan seluruh tersangka termasuk Ferdy Sambo. Pelaksanaan reka adegan ini dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dari pak Dirtipidum, rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP duren tiga, dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (27/08/2022).
Ia menyebutkan bahwa Polisi bakal menghadirkan seluruh pengacara dari lima tersangka. Bahkan, pihak penuntut umum bakal langsung menyanksikan agar rekonstruksi berjalan secara transparan dan bisa dipertanggung jawabkan.