Soal Pengakuan Istri Ferdy Sambo, Saiful Anam Beri Komentar Tegas, Simak!

Soal Pengakuan Istri Ferdy Sambo, Saiful Anam Beri Komentar Tegas, Simak! Kredit Foto: Istimewa

Menurut Anam, Polri perlu menggunakan strategi lain guna mengungkap tuntas kasus itu.

"Tidak cukup misalnya hanya menetapkan tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat saat ini, akan tetapi perlu misalnya untuk melakukan penahanan bahkan pengembangan lebih lanjut atas perkara ini," ujar Anam.

Jika tak ada langkah-langkah strategi lain, lanjut Anam, bukan tidak mungkin Polri tidak bakal menemukan motif pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.

"Saya kira butuh kesungguhan Polri untuk mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Anam.

Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Putri dilakukan Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Praktekin Ngedor Brigadir J, Semua Bakal Pakai Baju Tahanan Kecuali Bu Sambo, Kok Bisa?

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu Putri Candrawathi menjelaskan bahwa kliennya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman kepada wartawan, Sabtu dini hari.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terkini