Ketua Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri Candrawathi, telah berbicara kepada pihaknya terkait pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Putri kata Taufan mengaku dirinya diminta Ferdy Sambo untuk mengaku bahwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terjadi di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, meski peristiwa itu diklaim terjadi di Magelang.
“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'” kata Taufan Senin (29/8/2022).
Taufan mengaku lembaganya memang tidak serta merta mempercayai pengakuan ibu empat anak itu, pernyataan Putri lanjutnya mesti diselidiki lebih jauh, jangan sampai dikemudian hari, pernyataannya kembali berubah dan buat bingung para penegak hukum.
“Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan ‘Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,’ sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu,” ujar Taufan.
Untuk membuktikan kebenaran pernyataan Putri, Taufan menyebut pihak kepolisian yang menangani kasus ini mesti mencari bukti-bukti untuk menguak benar tidaknya pelecehan seksual yang disebutkan Putri Candrawathi.
“Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan. Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J),” sambungnya.