Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun belakangan ini, pengakuan itu katanya atas perintah suaminya, Ferdy Sambo.
Fakta baru tersebut diketahui setelah pihak Komnas HAM melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Berdasarkan pengakuannya, Ferdy Sambo itu sempat meminta dirinya mengaku dilecehkan di Duren Tiga bukan di Magelang.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Namun, Taufan tak langsung percaya. Menurutnya, hal tersebut masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lainnya.
"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," ujar Taufan.
Selain itu, Taufan juga meminta agar penyidik bisa meluruskan setelah Putri mengaku kepada Komnas HAM jika dirinya diperintahkan Ferdy Sambo untuk berbohong.
“Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti selain keterangan,” tuturnya.
“Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa, di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua,” katanya.
Diketahui, awal kasus ini, Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Insiden tersebutlah yang dikatakan sebagai pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E, seperti yang disusun oleh Ferdy Sambo.